Senin, 20 Februari 2006

PERBAIKAN MUTU DAN PENYEDIAAN BIBIT SAPI POTONG






Bibit sapi potong merupakan salah satu faktor produksi yang menentukan dan mempunyai nilai strategis dalam upaya mendukung terpenuhinya kebutuhan daging terutama dalam mendukung swasembada daging sapi 2014.
Upaya untuk meningkatkan keseimbangan penyediaan dan kebutuhan ternak sangat tergantung pada ketersediaan bibit yang berkualitas. Oleh karena itu upaya perbaikan mutu dan penyediaan bibit yang memenuhi standar dalam jumlah yang cukup dan tersedia secara terus menerus serta harga terjangkau harus diupayakan secara berkelanjutan.
Permasalahan perbibitan yang dihadapi saat ini adalah bahwa: (1). Jumlah bibit ternak belum terpenuhi; (2) Kualitas bibit masih rendah; (3) Pelaku usaha pembibit masih kurang respon dalam pembibitan; (4) Pengurasan betina produktif akibat pemotongan betina produktif terus terjadi;
(5) Sumber-sumber pembibitan ternak masih menyebar dengan kepemilikan rendah sehingga menyulitkan pembinaan, pengumpulan dan distribusi bibit dalam jumlah yang sesuai kebutuhan (6) Kelembagaan perbibitan belum memadai, (7) Keterkaitan dan saling ketergantungan diantara para pelaku pembibitan belum berlangsung secara optimal.
Mengatasi permasalahan ini perlu dilakukan tindakan nyata untuk mempercepat pembangunan industri perbibitan di Indonesia dalam upaya mendukung program swasembada daging sapi 2014.
Sasaran perbaikan mutu dan penyediaan bibit sapi potong, adalah meningkatkan jumlah dan mutu bibit, mengoptimalkan keterkaitan dan saling ketergantungan pelaku pembibitan dalam upaya penyediaan benih/ bibit ternak dalam jumlah, jenis dan mutu sesuai kebutuhan. Selain itu meningkatkan peran lembaga pembibitan ternak di perdesaan.
Pengembangan perbibitan dialokasikan pada 1) Pembibitan ternak rakyat di pedesaan (village Breeding Center/ VBC), yang diarahkan kepada pembibitan sapi betina produktif ex impor yaitu sapi betina Brahman Cross, 2) Pembibitan ternak swasta/ perusahaan diarahkan untuk pengembangan jenis sapi potong bangsa Bos Taurus dengan pola perbibitan, 3) Pembibitan ternak pemerintah melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis ) Perbibitan/ UPTD diarahkan untuk produksi benih/ produksi bibit ternak.
Dalam perbaikan mutu bibit, bibit sapi potong diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu : 1) Bibit dasar, diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan di atas nilai rata-rata. 2) Bibit induk, diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar. 3) Bibit sebar, diperoleh dari proses pengembangan bibit induk.


Sumber :http://www.sinartani.com

Label: ,